Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

transaksi sama wapu, tapi wapu bilang ke rekanan suruh buat billing, boleh?


Jawaban

selama memenuhi persyaratan, mekanismenya wajib dipungut oleh wapu, PKP menerbitkan FP 02, penyetoran dan pelaporan PPN oleh wapu, bukan oleh PKP rekanan, termasuk billingnya.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P K Q A M
D I F D P