Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PT A beli barang ke PT B, PT B mengirimnya dg jasa angkut PT C kemudian menagihkan biaya angkut tsb ke PT A. apakah PT A memotong pph 23?


Jawaban

tergantung transaksi PT C dengan siapa. kalau dengan PT A, berarti PT A memotong. kalau dg PT B lalu PT B menagihkan fee ke PT A, maka PT B memotong PT C. dan atas tagihan fee ke PT A tidak kena potput

TIFARA ASHARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R O M​ X N
A Q Z N​ C