Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk permintaan nomor seri faktur pajak sudah tidak bisa melalui offline lagi ya? Karena PER-04/2020 sudah mencabut per-17/2014?


Jawaban

Per-04 mencabut Pasal 8 ayat (5) huruf a, ayat (7) dan ayat (11), sedangkan permintaan nsfp diatur dipasal 9 sehingga masih bisa minta ke KPP. Namun sesuai SE-13, saat ini tidak bisa permintaan langsung ke KPP, disarankan lewat efaktur.pajak.go.id

WAHYU PEBRIANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H W H E G
P O L I D