Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah boleh membuat FP di Nov sedangkan penyerahan terjadi di Okt?


Jawaban

Menjadi FP telat dibuat, sanksi Pasal 14 ayat 4 UU KUP 2% DPP

WAHYU PEBRIANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A​ A C B O