Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP mau lapor SPT yg akan memasukkan kompenasasi rugi fiskal dr tahun sebelumnya, tp sudah terbit SKP yg merubah rugi fiskal, bagaimana implikasinya?


Jawaban

ADI WIYONO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D A F D R
K V U᠎ W C