tata cara input PPN yang dibayarkan oleh WP yang melakukan pengeluaran barang dari kawasan berikat ke TLDDP, yang sebelumnya dapat fasilitas tidak dipungut
Jawaban
dokumen lain pajak masukan, perolehan dalam negeri
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.