Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pengurus yang menandatangani spt PPh 23 adalah wpln, apakah boleh?


Jawaban

menurut SE-02 boleh selama dia memenuhi kriteria pengurus. tp di esptnya yang tidak bisa. penegasan kpp

ROYAN ADLANSYAHILMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q P B T V
E P K R M