WP badan DN mendapat suntikan dana dari WP LN dan WP DN lain, tidak diakui muncul unsur modal/kepemilikan dari suntikan dana. keuntungan dibagi sesuai proporsi (bagi hasil), bagaimana perlakuan pph
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.