Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika semula mau beli apartemen jenis A, sudah dibayar lunas PPN, lalu ingin ganti jadi yang jenis B dengan harga beda, apakah boleh diretur lalu terbitkan Fp baru?


Jawaban

ZULFINA ARIESTYANANDA PANATAGAMI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z K K​ P᠎ P
X Q B G​ J