Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika sudah lama tidak melaporkan SPT tapi tidak ada penonefektifan NPWP ataupun pencabutan PKP, bagaimana cara agar bisa memakai efaktur lagi?


Jawaban

ZULFINA ARIESTYANANDA PANATAGAMI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L Z G J S
X​ G W H F