Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika ada kelebihan setor dari yang terutang di SPT Masa PPN, apakah WP wajib pembetulan (mengisi bagian IIB pajak disetor dmuka ms pajak sama) atau Pbk?


Jawaban

ZULFINA ARIESTYANANDA PANATAGAMI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L H P K R
F᠎ E A M H