Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WPDN jual barang, posisi barang di negara A (LN), dijual langsung ke konsumen di negara B (LN juga), tidak sempat masuk ke indonesia, bagaiaman pajaknya? pelaporan di SPT Masa PPN bagaimana


Jawaban

ZULFINA ARIESTYANANDA PANATAGAMI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M J L V R
R᠎ A P D᠎ L