Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya ikut TA dan punya LB PPN yang sudah dikompensasikan ke masa2 di tahun 2016, saya ingin melakuakan pembetulan beruntun boleh tidak? Bagaimana?


Jawaban

ROHIMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D E E᠎ X C
I T​ D B U