Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP PP 46 terima dividen dan sdh dipotong Pph 23, apakah dividen tsb masuk/diakui/menambah penghasilan bruto bulan tsb sbg omzet untuk menghitung 1% nya?


Jawaban

NUR RAHMAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J O W​ B N
M P I​ C E