Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP ikut TA yang sudah memperoleh SKB PPHTB tetapi terlanjur bayar PPhnya apakah bisa diminta kembali?


Jawaban

Bisa dengan mekanisme pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang

ABRIAN ARDEDES

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X O Q N C
Q X J G᠎ W