Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika kontrak dengan penerima jasa di luar negeri, tetapi jasa diserahkan kepada cabangnya di dalam negeri, bagaimana aspek ppn?


Jawaban

TIFARA ASHARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z Y M K I
W T D Q C