Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pm sudah dikreditkan, kemudian pembeli dapat surat dari kpp untuk membetulkan spt ybs karena fp nya fiktif. gimana?


Jawaban

kemungkinan kpp menilai fp nya tidak memenuhi persyaratan material. penjelasan lebih lanjut atas material tidaknya fp tsb, ke kpp

AGUST HENDRA SILABAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S H᠎ T E K
E D L U Y