8 Juni 1985 SURAT KAWAT NOMOR KWT-5/PJ.24/1985 TENTANG SKB PPh PASAL 22 IMPOR UNTUK BANK DEVISA 1. SEHUBUNGAN DENGAN INPRES NO 4 TAHUN 1985 KMA MAKA PENERBITAN SKB PPh PASAL 22 IMPOR MASIH MEMAKAI FORMULIR YANG SEKARANG BERLAKU TTK 2. JIKA BARANG YANG DIIMPOR DILINDUNGI LKP KMA SKB PPh PASAL 22 IMPOR DITUJUKAN KEPADA BANK DEVISA DAN SEMUA KATA (DIT JEN) BEA DAN CUKAI DIGANTI DENGAN BANK DEVISA TTK DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ttd Drs. SALAMUN A.T.