DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 15 Desember 1998 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 51/PJ.6/1998 TENTANG RALAT EVALUASI PENERIMAAN PBB TAHUN 1997/1998 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-33/PJ.6/1998 tanggal 28 Agustus 1998, dengan ini disampaikan bahwa mengingat terjadinya kekeliruan jumlah realisasi penerimaan PBB per sektor secara nasional, serta adanya usulan ralat dari Kanwil XV DJP, maka Realisasi Penerimaan PBB Tahun 1997/1998 per sektor adalah sebagai berikut : (ribuan rupiah) _____________________________________________________________________________ No. Sektor Rencana Realisasi % 1997/1998 1997/1998 (4:3) _____________________________________________________________________________ 1 2 3 4 5 _____________________________________________________________________________ 1 Pedesaan 214.755.817 237.747.727 110,71 2 Perkotaan 852.009.183 840.179.610 98,61 _____________________________________________________________________________ Jumlah Pds/Pkt 1.066.765.000 1.077.927.337 101,05 _____________________________________________________________________________ 3 Perkebunan 106.000.000 95.778.858 90,36 4 Perhutanan : 227.000.000 205.428.984 90,50 a. Non IHH 108.700.000 77.494.340 71,29 b. IHH 118.300.000 127.934.644 108,14 5 Pertambangan : 1.105.235.000 1.264.286.887 114,39 a. Non Migas 15.635.000 30.195.084 193,12 b. Migas 1.089.600.000 1.234.091.803 113,26 _____________________________________________________________________________ Jumlah APBN 2.505.000.000 2.643.422.066 105,53 _____________________________________________________________________________ Adapun rincian realisasi penerimaan PBB per sektor, per Dati II tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan surat edaran tersebut di atas, kecuali Dati II Nabire, Paniai dan Puncak Jaya wilayah kerja KPPBB Biak, Kanwil XV DJP. Demikian disampaikan untuk digunakan seperlunya. A.n. DIREKTUR JENDERAL DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ttd HASAN RACHMANY