DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 8 Maret 1999 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 15/PJ.6/1999 TENTANG RINCIAN RENCANA PENERIMAAN PBB DAN BPHTB TAHUN 1999/2000 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Bersama ini disampaikan Rencana Penerimaan PBB dan BPHTB Tahun Anggaran 1999/2000 dengan penjelasan sebagai berikut : 1. Rencana Penerimaan PBB dan BPHTB disusun berdasarkan potensi dan realisasi dengan memperhatikan usulan dan saran Saudara. 2. Adapun rincian Rencana Penerimaan PBB dan BPHTB Tahun Anggaran 1999/2000 per sektor/Dati II/ Kantor Pelayanan PBB/Kanwil DJP adalah sebagaimana terlampir. 3. Seterimanya surat ini hendaknya Saudara segera menginformasikan rencana tersebut kepada KP.PBB di wilayah Saudara untuk selanjutnya dikoordinasikan/disampaikan kepada Pemerintah Daerah terkait untuk ditetapkan dalam APBD tahun 1999/2000. 4. Tertib pelaksanaan dan tertib administrasi di bidang pemungutan/penerimaan PBB agar lebih ditingkatkan lagi sehingga pelaksanaan pembayaran PBB oleh Wajib Pajak dapat lebih baik dan lancar serta administrasi pemungutan/penerimaan terselenggara lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ttd HASAN RACHMANY NIP 060043511