DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 14 Mei 1998 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 11/PJ.6/1998 TENTANG EVALUASI SEMENTARA PENERIMAAN PBB TAHUN 1997/1998 SAMPAI DENGAN BULAN MARET 1998 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Berdasarkan laporan penerimaan PBB tahun 1997/1998 sampai dengan bulan Maret 1998 yang dihimpun oleh Direktorat PBB, dengan ini diberitahukan bahwa realisasi penerimaan PBB tahun 1997/1998 sebagai berikut : I. 1. Perbandingan realisasi penerimaan dengan rencana penerimaan 1997/1998 Realisasi penerimaan PBB yang dicapai sampai bulan Maret 1998 untuk semua sektor sebesar Rp 2.643.010.461 ribu atau 105.51% dari rencana penerimaan sebesar Rp.2.505.000.000 ribu. Perbandingan realisasi penerimaan dengan rencana per sektor dapat dilihat pada Tabel berikut : (ribuan rupiah) ______________________________________________________________________________ No. Sektor Rencana Realisasi % 1997/1998 1997/1998 (4 : 3) ______________________________________________________________________________ 1 2 3 4 5 ______________________________________________________________________________ 1 Pedesaan 214.755.817 240.267.372 111,88 2 Perkotaan 852.009.183 837.751.016 98,33 ______________________________________________________________________________ Jumlah Pds/Pkt 1.066.765.000 1.078.018.388 101,05 ______________________________________________________________________________ 3 Perkebunan 106.000.000 96.474.802 91,01 4 Perhutanan : 227.000.000 204.564.285 90,12 a. Non IHH 108.700.000 74.902.453 68,91 b. IHH 118.300.000 129.661.832 109,60 5 Pertambangan 1.105.235.000 1.263.652.986 114,33 a. Non Migas 15.635.000 30.652.901 196,05 b. Migas 1.089.600.000 1.233.000.085 113,16 ______________________________________________________________________________ Jumlah APBN 2.505.000.000 2.642.710.461 105,51 ______________________________________________________________________________ Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa persentase penerimaan yang tertinggi adalah sektor Pertambangan (114,33%) dan terendah sektor Perkotaan (98,33%). Rincian realisasi penerimaan per sektor/Dati II/KPPBB/Dati I/Kanwil dapat dilihat pada Lampiran. 2. Perbandingan realisasi penerimaan dengan rencana penerimaan berdasarkan APBN Perubahan 1997/1998 Realisasi penerimaan PBB yang dicapai sampai bulan Maret 1998 untuk semua sektor dibandingkan dengan rencana penerimaan berdasarkan APBN Perubahan 1997/1998 per sektor dapat dilihat pada Tabel berikut : ______________________________________________________________________________ No. Sektor Rencana Perbaikan Realisasi % 1997/1998 1997/1998 (4 : 3) ______________________________________________________________________________ 1 2 3 4 5 ______________________________________________________________________________ 1 Pedesaan 2'27.605.000 240.267.372 105,56 2 Perkotaan 903.020.000 837.751.016 92,77 ______________________________________________________________________________ Jumlah Pds/Pkt 1.130.625.000 1.078.018.388 95,35 ______________________________________________________________________________ 3 Perkebunan 112.340.000 96.474.802 85,88 4 Perhutanan : 240.550.000 204.564.285 85,04 a. Non IHH 115.188.480 74.902.453 65,03 b. IHH 125.361.520 129.661.832 103,43 5 Pertambangan : 1.171.485.000 1.263.652.986 107,87 a. Non Migas 16.572.193 30.652.901 184,97 b. Migas 1.154.912.807 1.233.000.085 106,76 ______________________________________________________________________________ Jumlah APBN 2.655.000.000 2.642.710.461 99,54 ______________________________________________________________________________ Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa persentase penerimaan yang tertinggi adalah sektor Pertambangan (107,87%) dan terendah sektor Perhutanan (85,04%). II. Perbandingan realisasi penerimaan PBB tahun 1997/1998 dengan tahun 1996/1997 sampai dengan bulan Maret 1998 dapat dilihat pada tabel berikut : (ribuan rupiah) _____________________________________________________________________________________ No. Sektor Realisasi penerimaan % % 1996/1997 % 1997/1998 % (5 : 3) (6 - 4) _____________________________________________________________________________________ 1 2 3 4 5 6 7 8 ____________________________________________________________________________________ 1 Pedesaan 227.434.278 119,85 240.267.372 111,88 105,64 -7,97 2 Perkotaan 768.188.232 96,38 837.751.016 98,33 109,06 1,95 ____________________________________________________________________________________ Jumlah Pds/Pkt 995.622.510 100,89 1.078.018.388 101,05 108,28 0,16 ____________________________________________________________________________________ 3 Perkebunan 87.174.788 90,52 96.474.802 91,01 110,67 0,49 4 Perhutanan 206.699.021 100,34 204.564.285 90,12 98,97 -10,22 5 Pertambangan 1.148.145.852 116,19 1.263.952.986 114,33 110,09 - 1,86 ____________________________________________________________________________________ Jumlah APBN 2.437.642.171 107,04 2.643.010.461 105,51 108,42 - 1,53 ____________________________________________________________________________________ Bila dibandingkan dengan penerimaan tahun 1996/1997 periode yang sama, terlihat bahwa persentase pencapaian rencana penerimaan mengalami penurunan kecuali untuk sektor Perkotaan dan Perkebunan. III. Perbandingan realisasi penerimaan PBB tahun 1997/1998 dengan pokok tahun 1997 dapat dilihat pada tabel berikut : (ribuan rupiah) ______________________________________________________________________________ No. Sektor Pokok Ketetapan Realisasi % 1997 1997/1998 (4 : 3) ______________________________________________________________________________ 1 2 3 4 5 ______________________________________________________________________________ 1 Pedesaan 272.313.923 240.267.372 88,23 2 Perkotaan 1.058.325.749 837.751.016 79,16 ______________________________________________________________________________ Jumlah Pds/Pkt 1.330.639.672 1.078.018.388 81,02 ______________________________________________________________________________ 3 Perkebunan 99.653.109 96.474.802 96,81 4 Perhutanan 223.319.063 204.564.285 91,60 a. Non IHH 93.191.410 74.902.453 80,37 b. IHH 130.127.653 129.661.832 99,64 5 Pertambangan 1.207.227.470 1.263.652.986 104,67 a. Non Migas 33.060.605 30.652.901 92,72 b. Migas 1.174.166.865 1.233.000.085 105,01 ______________________________________________________________________________ Jumlah APBN 2.860.839.314 2.642.710.461 92,38 ______________________________________________________________________________ Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa persentase penerimaan atas pokok yang tertinggi adalah sektor Pertambangan (104,67%) dan terendah sektor Perkotaan (79,16%). IV. Tabel berikut ini menyajikan jumlah Kanwil DJP, KP.PBB, Dati I dan Dati II yang mencapai/melampaui rencana penerimaan 1997/1998. ____________________________________________________________________________________ Kanwil Jumlah Yang telah mencapai rencana penerimaan DJP Pds dan Pkt APBN __________________________________________________________________________ KP.PBB Dati I Dati II KP.PBB Dati I Dati II KP.PBB Dati I Dati II _________________________________________________________________________________ 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 _________________________________________________________________________________ I 10 2 28 8 2 20 10 2 26 Il 6 2 21 4 1 17 6 2 20 III 10 4 27 3 0 13 9 3 24 VI 5 1 5 1 0 1 1 0 1 VII 13 1 26 11 1 22 10 1 22 VIII 14 2 40 14 2 36 14 2 37 IX 15 1 37 15 1 37 15 1 37 X 6 2 13 5 2 10 2 2 8 XI 5 2 16 4 2 14 4 2 13 _________________________________________________________________________________ 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 _________________________________________________________________________________ XII 7 2 28 7 2 28 7 2 27 XIII 4 2 12 2 1 8 4 2 11 XIV 7 4 42 7 4 40 7 4 41 XV 5 2 18 5 2 18 5 2 16 _________________________________________________________________________________ Jumlah 107 27 313 86 20 264 94 25 283 _________________________________________________________________________________ V. Peringkat persentase realisasi penerimaan sampai dengan Maret 1998 dapat disusun sebagai berikut : 1. Susunan peringkat untuk sektor Pds dan Pkt a. Kanwil DJP ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat Kanwil % Peringkat Kanwil % ____________________________________________________________________ 1 XV 128,60 13 VI 91,13 2 XIV 124,26 12 III 94,14 3 XII 117,36 11 II 96,50 ____________________________________________________________________ b. KP.PBB ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat KP.PBB % Peringkat KP.PBB % ____________________________________________________________________ 1 Kisaran 157,91 107 Rengat 67,74 2 Palopo 153,02 106 Meulaboh 74,00 3 Ungaran 148,47 105 Singkawang 80,86 4 Tebing Tinggi 148,32 104 Pekanbaru 83,91 5 P. Sidempuan 146,80 103 Jakarta Barat 84,23 ____________________________________________________________________ c. Daerah Tingkat I ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat Dati I % Peringkat Dati I % ____________________________________________________________________ 1 Sulawesi Tenggara 140,37 27 Jambi 90,20 2 Irian Jaya 133,78 26 DKI Jakarta 91,13 3 Bali 132,68 25 Bengkulu 91,16 4 Kalimantan Barat 132,44 24 Riau 92,10 5 Maluku 124,91 23 Sulawesi Utara 92,71 ____________________________________________________________________ d. Dati I yang seluruh Dati II di wilayahnya berhasil mencapai/melampaui rencana penerimaan sektor Pedesaan dan Perkotaan : 1) Jawa Timur 6) Kalimantan Timur 2) Sulawesi Selatan 7) Sulawesi Tenggara 3) Bali 8) Nusa Tenggara Timur 4) Timor Timur 9) Maluku 5) Irian Jaya e. Daerah Tingkat II ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat Dati II % Peringkat Dati II % ____________________________________________________________________ 1 Kb. Ainaro 362,05 311 Kb. Tanah Laut 47,36 2 Kb. Baucau 326,83 310 Kb. Muba 47,99 3 Kb. Berau 254.37 309 Kb. Indragiri Hilir 52,70 4 Kb. Viqueque 226.53 308 Kb. OKI 55,04 5 Kb. Lautem 221.66 307 Kb. Bengkalis 65,22 6 Kb. Bobonaro 212.94 306 Kb. Sar. Blangko 66,19 7 Kb. Kendari 201.01 305 Kb. Aceh Barat 68,07 8 Kb. Asahan 196.82 304 Km. Pekalongan 70,52 9 Kb. Tapa Utara 196.24 303 Kb. Nias 71,89 10 Maluku Tengah 187,70 302 Km. Bengkulu 73,98 ____________________________________________________________________ 2. Susunan peringkat untuk rencana penerimaan APBN a. Kanwil DJP ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat Kanwil % Peringkat Kanwil % ____________________________________________________________________ 1 XIV 120,73 13 VI 91,84 2 XV 118,77 12 X 99,04 3 XII 118,61 11 VII 102,02 ____________________________________________________________________ b. KP.PBB ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat KPPBB % Peringkat KP.PBB % ____________________________________________________________________ 1 Biak 199,93 107 Singkawang 78,60 2 Watampone 140,11 106 Jakarta Barat 85,54 3 Kupang 132,58 105 Palangkaraya 85,73 4 Denpasar 130,94 104 Jakarta Pusat 89,17 5 Ungaran 130,61 103 Bandung Satu 89,75 ____________________________________________________________________ c. Daerah Tingkat I ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat Dati I % Peringkat Dati I % ____________________________________________________________________ 1 Bali 127,63 27 DKI Jakarta 91,84 2 NTT 123,67 26 Kalimantan Barat 96,61 3 Irian Jaya 119,86 25 Lampung 99,78 4 Sulawesi Selatan 119,65 24 Kalimantan Tengah 100,07 5 Timor Timur 117,15 23 Jawa Barat 102,02 ____________________________________________________________________ d. Daerah Tingkat II ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat Dati II % Peringkat Dati II % ____________________________________________________________________ 1 Kb. Nabire 376,60 311 Kb. Sambas 75,27 2 Kb. Paniai 369,75 310 Kb. Kapuas 79,90 3 Kb. Puncak Jaya 364,78 309 Kb. Sanggau 80,43 4 Kb. Kupang 169,22 308 Kb. Jayapura 84,12 5 Km. Tebing Tinggi 160,11 307 Km. Jakarta Barat 85,54 6 Kb. Soppeng 156,47 306 Km. Bandar Lampung 87,34 7 Kb. Sidrap 155,49 305 Km. Pekalongan 87,43 8 Km. Jayapura 153,33 304 Km. Jakarta Pusat 89,17 9 Kb. Belu 150,56 303 Kb. Kolaka 89,27 10 Kb. Badung 147,25 302 Km. Bandung 89,75 ____________________________________________________________________ VI. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian dari realisasi penerimaan PBB tahun 1997/1998 1. Pencapaian rencana penerimaan Sektor Pedesaan dan Perkotaan : a. Dari 13 Kanwil DJP yang tidak dapat mencapai/melampaui rencana penerimaan Pedesaan dan Perkotaan sebanyak 3 Kanwil DJP yaitu Kanwil II, III dan VI. b. Dari 107 KPPBB yang dapat mencapai/melampaui rencana penerimaan Pedesaan dan Perkotaan sebanyak 86 KPPBB atau 80,37%. c. Dari 27 Dati I yang dapat mencapai/melampaui rencana penerimaan Pedesaan dan Perkotaan sebanyak 20 Dati I atau 74,07%. d. Dari 313 Dati II yang dapat mencapai/melampaui rencana penerimaan Pedesaan dan Perkotaan sebanyak 264 Dati II atau 84,34%. e. Realisasi penerimaan PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan tahun 1997/1998 nasional adalah 81,02% dari besarnya pokok ketetapan tahun 1997. Pokok ketetapan tahun 1996 yang belum tercairkan sebesar 18,98% x Rp 1.330.639.672 ribu = Rp 252.555.409,75 ribu. f. Apabila tidak ada upaya untuk mencairkan tunggakan dan upaya penghapusan piutang PBB yang tidak dapat ditagih lagi sejalan dengan kegiatan pendataan/ pemutakhiran data untuk diperolehnya akurasi data OP/WP, maka dari tunggakan PBB yang terjadi setiap tahun akan menjadi akumulatif tunggakan yang akan membesar dan akan menjadi beban serta menggambarkan kurang efektifnya pelaksanaan pemungutan PBB. 2. Pencapaian rencana penerimaan Sektor Perkebunan dan Perhutanan Non IHH a. Realisasi penerimaan Sektor Perkebunan sebesar Rp 96.474.802 ribu adalah 91,01% dari rencana penerimaan atau 96,81% dari pokok ketetapan. b. Realisasi penerimaan Sektor Perhutanan Non IHH sebesar Rp 74.872.654 ribu adalah 68,88% dari rencana penerimaan atau 80,34% dari pokok ketetapan. c. Mengingat OP/WP Sektor Perkebunan dan Sektor Perhutanan Non IHH umumnya termasuk WP potensial Badan yang jumlahnya relatif kecil, kiranya pelaksanaan pemungutannya masih dapat diintensifikasikan lagi dan dilaksanakannya penagihan aktif. 3. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan PBB dan mendapatkan hasil yang maksimal sekaligus dapat mengamankan rencana penerimaan Pedesaan dan Perkotaan serta APBN tahun anggaran selanjutnya, kiranya perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut : a. Peningkatan kerja sama dan kegiatan Tim Intensifikasi PBB Tingkat Pusat, Tingkat I dan Tingkat II. Pemantauan dan pembinaan pelaksanaan pemungutan PBB khususnya di daerah-daerah yang realisasi dan pencairan atas pokok ketetapan sangat rendah. b. Peningkatan tertib administrasi pemungutan PBB dan inventarisasi tunggakan PBB untuk diperolehnya tunggakan riil yang masih dapat ditagih untuk selanjutnya dilaksanakan. - Penghapusan piutang PBB yang sudah tidak dapat ditagih lagi sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Dirjen Pajak No : KEP-45/PJ.6/1996 tanggal 22 Juli 1996. - Penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) dan pelaksanaan penagihan sesuai dengan ketetuan dalam Keputusan Dirjen Pajak No : KEP-46/PJ.6/1996 tanggal 22 Juli 1996. 4. Dalam rangka tertib pelaksanaan pembagian dana APBN Penerimaan PBB Bagian Pemerintah Pusat Tahun 1998/1999 dan sejalan dengan tertib administrasi pemungutan PBB : a. Para Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak dan Kepala Kantor Pelayanan PBB agar meneliti kembali angka realisasi penerimaan PBB untuk masing-masing wilayah kerjanya dan per sektor serta memastikan dalam angka penerimaan Sektor Pedesaan dan Perkotaan per Daerah Tingkat II tidak termasuk bagian penerimaan sektor lainnya. (Misalnya eks penerimaan dari pembayaran emplasement Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Migas dan Non Migas). b. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak menghimpun laporan pembetulan dari para Kepala Kantor Pelayanan PBB di wilayahnya, selanjutnya menyampaikan kepada Kantor Pusat Ditjen Pajak, Direktorat PBB selambatnya 15 Juni 1998. Demikian disampaikan untuk dipergunakan seperlunya. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ttd MACHFUD SIDIK