DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 10 Januari 2001 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 01/PJ.21/2001 TENTANG PERSIAPAN RAPIM DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Untuk persiapan pelaksanaan rapim diinstruksikan kepada Saudara : 1. Supaya segera menyusun rencana kerja tahun 2001 serta program-program yang akan dilaksanakan. 2. Rencana Kerja tahun 2001 meliputi antara lain program-program konkrit, target yang hendak dicapai, jangka waktu penyelesaian, dan key success indicators. 3. Sesuai dengan target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN Tahun Anggaran 2001, bersama ini dilampirkan rencana penerimaan pajak yang dialokasikan bagi masing-masing Kantor Wilayah, untuk dijabarkan lebih lanjut menjadi rencana penerimaan seluruh KPP dan KPPBB di wilayah Saudara. 4. Pada bulan Desember tahun 2000 APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2000 telah disahkan, untuk keperluan analisis kinerja pada masing-masing unit kantor, rencana penerimaan menurut APBN- Perubahan tahun 2000 dialokasikan ke kanwil-kanwil sebagai revisi rencana semula. Selanjutnya Kanwil agar merevisi rencana penerimaan per KPP dan KPPBB di wilayah masing-masing. 5. Rencana kerja serta program-program untuk tahun 2001 agar dibawa pada, saat pelaksanaan rapim. Perlu diberitahukan bahwa rapim direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2001. Demikian untuk dilaksanakan. DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ttd, MACHFUD SIDIK