==== Surat Direktur Teknis Kepabeanan ==== * [[peraturan:sdtp:107bc.22007|Surat Direktur Teknis Kepabeanan - S - 107/BC.2/2007 :: PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA EHP ASEAN-CHINA FTA DAN EHP BILATERAL INDONESIA-CHINA]] * [[peraturan:sdtp:92bc.22007|Surat Direktur Teknis Kepabeanan - S - 92/BC.2/2007 :: PERPANJANGAN PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA NORMAL TRACK ASEAN CHINA FTA]] * [[peraturan:sdtp:2210bc.22006|Surat Direktur Teknis Kepabeanan - S - 2210/BC.2/2006 :: SURAT PERNYATAAN PT NOVARTIS INDONESIA TENTANG PENYERAHAN DOKUMEN PELENGKAP PABEAN HASIL CETAK MEDIA ELEKTRONIK]] * [[peraturan:sdtp:1388bc.22006|Surat Direktur Teknis Kepabeanan - S - 1388/BC.2/2006 :: PENGATURAN MASA IMPOR BERAS]] * [[peraturan:sdtp:1087bc.22006|Surat Direktur Teknis Kepabeanan - S - 1087/BC.2/2006 :: PELAKSANAAN SURAT EDARAN DJBC NOMOR SE-21/BC/2006 TENTANG PELAKSANAAN REGISTRASI IMPORTIR DALAM RANGKA TERTIB ADMINISTRASI IMPORTIR BAGI PERUSAHAAN PENERIMA FASILITAS TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT (KAWASAN BERIKAT, GUDANG BERIKAT, ENTREPOT TUJUAN PAMERAN DAN TOLO BEBAS BEA)]] * [[peraturan:sdtp:809bc.22006|Surat Direktur Teknis Kepabeanan - S - 809/BC.2/2006 :: DUGAAN PRAKTEK UNDERINVOICING IMPOR KERAMIK TABLEWARE]] * [[peraturan:sdtp:786bc.022006|Surat Direktur Teknis Kepabeanan - S - 786/BC.02/2006 :: PENGATURAN MASA IMPOR GULA TAHUN 2006]] * [[peraturan:sdtp:767bc.22006|Surat Direktur Teknis Kepabeanan - S - 767/BC.2/2006 :: PEMBERLAKUAN SNI WAJIB BAN]]