DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 30 Nopember 2001 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 4357/PJ.751/2001 TENTANG DATA TUNGGAKAN PAJAK BANK BEKU OPERASI (BBO) DAN BANK BEKU KEGIATAN USAHA DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Dalam rangka menindaklanjuti utang pajak atas bank berstatus Bank Beku Operasi (BBO) dan Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) yang sedang dalam proses penyelesaian oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dengan ini diminta agar Saudara mengisi daftar terlampir dan segera mengirimkannya ke Kantor Pusat cq. Subdit Penagihan Direktorat Pemeriksaan, penyidikan dan Penagihan Pajak melalui faksimile Nomor 573-6093. Demikian untuk dilaksanakan. DIREKTUR ttd GUNADI