DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 19 Agustus 1996 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 2101/PJ.54/1996 TENTANG RESTITUSI PPN ATAS NAMA PT. XYZ MASA PAJAK JUNI S.D. DESEMBER 1995 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sebagai bahan untuk menjawab surat PT. XYZ (NPWP : X.XXX.XXX.X-XXX) tanggal 2 Agustus 1996 perihal tersebut di atas (fotokopi terlampir), diminta penjelasan Saudara atas pelaksanaan pemberian restitusi PPN tersebut, dalam waktu yang tidak terlalu lama. Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA ttd SAROYO ATMOSUDARMO