DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 29 Agustus 1995 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 185/PJ.42/1995 TENTANG YAYASAN XYZ TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN SELAKU DANA PENSIUN DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Terlampir dikirimkan surat jawaban Direktur Jenderal Lembaga Keuangan kepada Menteri Dalam Negeri perihal tersebut di atas untuk diketahui. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PAJAK PENGHASILAN ttd Drs. ISMAEL MANAF