15 Juni 2007 SURAT DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR S - 862/BC.1/UP.9/2007 TENTANG PELAKSANAAN KEPINDAHAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, Sehubungan dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 71/BC.1/UP.9/2007 tanggal 15 Juni 2007 tentang Pemindahan Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan hormat diminta bantuan Saudara untuk : 1. Memerintahkan para pegawai yang dimutasikan ke Kanwil VII DJBC Jakarta I agar segera melapor dan melaksanakan tugas di tempat kedudukan baru paling lambat tanggal 25 Juni 2007; 2. Memerintahkan para pegawai yang dimutasikan ke tempat kedudukan baru selain dimaksud pada butir 1 agar segera melapor dan melaksanakan tugas pada kesempatan pertama. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Sekretaris Direktorat Jenderal, ttd. Djunaedi Djusan NIP. 060041333 Tembusan : 1. Direktur Jenderal 2. Ketua Kelompok Kerja Tim Reformasi Kebijakan Bidang Pelayanan Bea dan Cukai