==== Surat Dirjen Bea dan Cukai ==== * [[peraturan:sdbc:445bc2009|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S-445/BC/2009 :: PEMBERITAHUAN PEMBERLAKUAN IMPORTASI BESI ATAU BAJA UNTUK KEPERLUAN PERUSAHAAN PERMINYAKAN.]] * [[peraturan:sdbc:285bc.32009|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S-285/BC.3/2009 :: PERMOHONAN PENANGGUHAN BM DAN PDRI LAINNYA ATAS BARANG YANG TIDAK BERHUBUNGAN LANGSUNG DENGAN PROSES PRODUKSI, DAN PEMASUKAN BARANG JADI KE KB UNTUK DIGABUNG DENGAN HASIL PRODUKSI KB TUJUAN EKSPOR]] * [[peraturan:sdbc:125bc.32009|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S-125/BC.3/2009 :: PENANGANAN TERHADAP PERUSAHAAN PAILIT]] * [[peraturan:sdbc:1034bc.1up.62007|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 1034/BC.1/UP.6/2007 :: REKRUITMEN TENAGA AUDITOR INSPEKTORAT JENDERAL DARI LINGKUNGAN INTERNAL DEPARTEMEN KEUANGAN]] * [[peraturan:sdbc:1413bc.12up.92007|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 1413/BC.12/UP.9/2007 :: MUTASI PARA PEJABAT ESELON IV DI LINGKUNGAN DJBC]] * [[peraturan:sdbc:1217bc.1up.92007|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 1217/BC.1/UP.9/2007 :: PELAKSANAAN KEPINDAHAN]] * [[peraturan:sdbc:862bc.1up.92007|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 862/BC.1/UP.9/2007 :: PELAKSANAAN KEPINDAHAN]] * [[peraturan:sdbc:122bc2007|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 122/BC/2007 :: PEMBERITAHUAN LOKASI PERUSAHAAN YANG DAPAT DISETUJUI SEBAGAI KAWASAN BERIKAT]] * [[peraturan:sdbc:48bc2007|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 48/BC/2007 :: PELAKSANAAN RETROAKTIF PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2007]] * [[peraturan:sdbc:01bc.82007|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 01/BC.8/2007 :: DAFTAR BANK YANG TELAH SIAP DAN BELUM SIAP DENGAN IMPLEMENTASI MODUL PENERIMAAN NEGARA (MPN)]] * [[peraturan:sdbc:04bc2007|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 04/BC/2007 :: PELAYANAN SSPCP/SSCP DENGAN NTB]] * [[peraturan:sdbc:4113bc.3.2006|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 4113/BC.3./2006 :: PERMOHONAN PERPANJANGAN IZIN PENANGGUHAN BM DAN PDRI A.N. PT XXX]] * [[peraturan:sdbc:1823bc.22006|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 1823/BC.2/2006 :: BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 86/PMK.010/2006 TENTANG KERINGANAN BM GULA]] * [[peraturan:sdbc:762bc.52006|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 762/BC.5/2006 :: PENCEGAHAN TERHADAP IMPORTASI BARANG TERJANGKIT BSE]] * [[peraturan:sdbc:597bc2006|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 597/BC/2006 :: KEWAJIBAN PT (PERSERO) SARINAH DALAM PENUGASAN IMPOR DAN PENYALURAN MMEA PERIODE JULI 2006 S/D DESEMBER 2006]] * [[peraturan:sdbc:1087bc.22006|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 1087/BC.2/2006 :: PELAKSANAAN SURAT EDARAN DJBC NOMOR SE-21/BC/2006 TENTANG PELAKSANAAN REGISTRASI IMPORTIR DALAM RANGKA TERTIB ADMINISTRASI IMPORTIR BAGI PERUSAHAAN PENERIMA FASILITAS TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT (KAWASAN BERIKAT, GUDANG BERIKAT, ENTREPOT TUJUAN PAMERAN DAN TOKO BEBAS BEA)]] * [[peraturan:sdbc:183bc.52006|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 183/BC.5/2006 :: PENYULUHAN TENTANG LARANGAN EKSPOR BANTALAN REL KERETA API DARI KAYU DAN KAYU GERGAJIAN SERTA KETENTUAN EKSPOR PRODUK INDUSTRI KEHUTANAN]] * [[peraturan:sdbc:810bc.52006|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 810/BC.5/2006 :: PENGAWASAN DI BIDANG CUKAI]] * [[peraturan:sdbc:71bc2006|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 71/BC/2006 :: PENUNJUKAN PEJABAT PEMERIKSA BARANG]] * [[peraturan:sdbc:196bc.22006|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 196/BC.2/2006 :: PEMBERLAKUAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN 133/PMK.010/2005]] * [[peraturan:sdbc:328bc2005|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 328/BC/2005 :: PENEGASAN FASILITAS PENGEMBALIAN ATAS PEMBAYARAN FASILITAS PEMBEBASAN]] * [[peraturan:sdbc:451bc.22005|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 451/BC.2/2005 :: PERMASALAHAN PERALIHAN PENERAPAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 615/PMK.04/2004 TENTANG TATA LAKSANA IMPOR SEMENTARA]] * [[peraturan:sdbc:353bc.22005|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 353/BC.2/2005 :: PERHITUNGAN BM UNTUK PENJUALAN BARANG JADI KB KE KITE]] * [[peraturan:sdbc:269bc.22005|Surat Dirjen Bea dan Cukai - S - 269/BC.2/2005 :: PENYEBAR LUASAN PERATURAN MENKEU NOMOR 03/PMK.10/2005; PERATURAN MENKEU NOMOR 04/PMK.010/2005; DAN PERATURAN MENKEU NOMOR 620/PMK.010/2005]]