{{/tkb/admin/user_images/images/logo%20djp.jpg}} KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA\\ DIREKTORAT JENDERAL PAJAK\\ \\ JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO NO. 40-42, JAKARTA 12190, KOTAK POS 124\\ TELEPON (021) 5250208, 5251509; FAKSIMILE (021) 5736088; SITUS www.pajak.go.id\\ LAYANAN INFORMASI DAN KELUHAN KRING PAJAK (021) 500200\\ EMAIL pengaduan@pajak.go.id ---- Nomor\\ Sifat\\ Lampiran\\ Hal :\\ :\\ :\\ :\\   S-86/PJ.06/2014\\ Segera\\ Satu Set\\ Permintaan Data 20 Februari 2014 Yth. Para Kepala Kantor Wilayah DJP   di Seluruh Indonesia              Dengan berakhirnya tahun anggaran 2013 serta memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor [[view.php?id=af070abdf5156acd363fca2b6f391ace|**SE-04/PJ/2013**]] tentang Petunjuk Kegiatan Ekstensifikasi, Pendataan dan Penilaian Tahun 2013 dan [[view.php?id=8d80b953e6dab669d98c905f7527fedd|**SE-14/PJ/2013**]] tentang Pemeliharaan Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Rangka Pemutakhiran Data Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan Yang Dilaksanakan Oleh Tim, dengan ini dimohon bantuan Saudara untuk menyampaikan laporan data sebagaimana daftar terlampir. Data tersebut agar disampaikan dalam bentuk //hardcopy// ke Kantor Pusat Ditjen Pajak c.q. Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian serta //softcopy// (microsoft excel) ke alamat email __pendataan@pajak.go.id__. Laporan tersebut kiranya dapat kami terima sebelum tanggal 28 Maret 2014.           Atas perhatian dan bantuannya disampaikan terima kasih.           a.n Direktur Jenderal,\\ Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian\\ \\ ttd\\ \\ Hartoyo\\ NIP 195504301975071001         Tembusan: Direktur Jenderal Pajak