{{/tkb/admin/user_images/images/logo%20djp.jpg}} KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA\\ DIREKTORAT JENDERAL PAJAK\\ DIREKTORAT PERATURAN PERPAJAKAN II\\ JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO NOMOR 40-42 JAKARTA 12190 TROMOL POS 124\\ TELEPON (021) 5250208, 5251609, 5262880 FAKSIMILE (021 ) 5732064; SITUS www.pajak.go.id\\ LAYANAN INFORMASI DAN KELUHAN KRING PAJAK (021 ) 500200;\\ EMAIL pengaduan@pajak.go.id ---- |Nomor\\ Sifat\\ Lampiran\\ Hal|:\\ :\\ :\\ :|S-469/PJ.03/2014\\ Segera\\ Satu Set\\ Permintaan Masukan/Pendapat Terkait Permasalahan lmplementasi Undang-Undang Pajak Penghasilan| 21 Maret 2014|   Yth. 1. Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak;\\ 2. Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia          Sehubungan dengan akan diadakannya kegiatan inventarisasi permasalahan implementasi Undang-Undang Nomor [[view.php?id=d3600ee41761c7da0116a12ea8b6588e|**36 TAHUN 2008**]] tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor [[view.php?id=d3d9446802a44259755d38e6d163e820|**7 TAHUN 1983**]] tentang Pajak Penghasilan (UU PPh), dimohon bantuan Saudara untuk memberikan masukan atau pendapat atas pasal-pasal dalam UU PPh yang perlu dilakukan perubahan. Bersama ini kami lampirkan latar belakang, pokok-pokok permasalahan, dan contoh matriks inventarisasi permasalahan implementasi UU PPh sebagai bahan acuan.\\ \\        Masukan atau pendapat Saudara tersebut agar dituangkan dalam matriks sebagaimana terlampir dan disampaikan kepada Direktur Peraturan Perpajakan II u.p. Kasubdit Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau melalui email: subdit.hpp@pajak.go.id paling lambat tanggal 21 April 2014.\\ \\            Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.     Direktur,\\ \\ ttd\\ \\ P.M. John L. Hutagaol\\ NIP 196511271989101001     Tembusan:\\ 1. Direktur Jenderal Pajak\\ 2. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak\\ 3. Para Direktur di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak\\ 4. Para Tenaga Pengkaji di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak   Kp .:PJ.035/PJ.0301