{{/tkb/admin/user_images/images/LOGO-djp.png}} KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA\\ DIREKTORAT JENDERAL PAJAK\\ DIREKTORAT PENYULUHAN, PELAYANAN DAN HUBUNGAN MASYARAKAT\\ JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO NO. 40-42, JAKARTA 12190, KOTAK POS 124\\ TELEPON (021) 5250208, 5251509; FAKSIMILE (021) 5736088; SITUS www.pajak.go.id\\ LAYANAN INFORMASI DAN KELUHAN KRING PAJAK (021) 500200\\ EMAIL pengaduan@pajak.go.id ---- |Nomor\\ Sifat\\ Lampiran\\ Hal | :\\ :\\ :\\ : |S-181/PJ.09/2014\\ Sangat Segera\\ Satu Set\\ Penegasan Materi Sosialisasi //E-Filing//| 10 Februari 2014| |  |   |  |  | Yth. Para Kepala Kantor Wilayah DJP\\ seluruh Indonesia         Untuk mendukung tercapainya target //e-Filing// tahun 2014 sebesar 700.000 //e-Filing//, perlu segera dilakukan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat, maka materi sosialisasi diharapkan memuat pesan yang mudah diterima masyarakat, dengan desain tunggal dan seragam. Sehubungan dengan hal tersebut dan mengingat surat Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Nomor S-53/PJ.09/2014 tanggal 10 Januari 2014 tentang Pemberitahuan Materi Sosialisasi //e-Filing// 2014, dengan ini disampaikan petunjuk sebagai berikut: 1. materi sosialisasi //e-Filing// yang dapat digunakan oleh seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak dan telah disediakan desainnya oleh Direktorat P2Humas adalah:   a. materi iklan media cetak (iklan jenis //display//);   b. materi iklan media //online// (iklan jenis //banner//);   c. materi iklan media elektronik radio (iklan jenis //adlib//);   d. materi iklan media luar ruang (iklan jenis //billboard//);   e. materi sosialisasi dalam bentuk //leaflet//;   f. materi sosialisasi dalam bentuk //presentasi power point//;   g. materi sosialisasi dalam bentuk //sticker//;   h. materi sosialisasi dalam bentuk poster;   i. materi sosialisasi dalam bentuk spanduk;   j. materi sosialisasi dalam bentuk Roll //Banner/////X-Banner//;   k. materi sosialisasi dalam bentuk pesan tunggu telepon; 2. dalam hal terdapat materi sosialisasi //e-Filing// dalam bentuk selain tersebut pada angka 1 diatas seperti: //goody bag//, gantungan kunci, kaos (//T-shirt//) dan lain-lain, agar dibuat dengan menggunakan desain yang sesuai sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu). 3. materi sosialisasi tersebut pada angka 1 dapat diunduh pada portal Direktorat P2Humas dengan alamat http://p2humas.intranet.pajak.go.id/mts_download_tree/page/722; 4. mengingat pengadaan materi sosialisasi juga dapat dilaksanakan oleh unit kerja KPP dan KP2KP, maka diminta kerja sama Saudara untuk menyebarluaskan informasi tersebut pada angka 1 dan 2 kepada unit-unit di wilayah kerja Saudara.     Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.             Direktur,\\ \\ ttd\\ \\ Kismantoro Petrus\\ NIP 195404071983031001         Tembusan:\\ 1. Direktur Jenderal Pajak\\ 2. Direktur Transformasi Proses Bisnis Kp.:PJ.093/PJ.0933