==== Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri ==== * [[peraturan:perdln:02dagluper12008|Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri - 02/DAGLU/PER/1/2008 :: PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN II DAN LAMPIRAN III PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERDAGANGAN LUAR NEGERI NOMOR 10/DAGLU/PER/10/2007 TENTANG INSTANSI PENERBIT SURAT KETERANGAN ASAL DAN PEJABAT PENANDATANGAN SURAT KETERANGAN ASAL]] * [[peraturan:perdln:01dagluper12008|Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri - 01/DAGLU/PER/1/2008 :: PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN V PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERDAGANGAN LUAR NEGERI NOMOR 10/DAGLU/PER/10/2007 TENTANG INSTANSI PENERBIT SURAT KETERANGAN ASAL DAN PEJABAT PENANDATANGANAN SURAT KETERANGAN ASAL]] * [[peraturan:perdln:09dagluper102007|Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri - 09/DAGLU/PER/10/2007 :: KETENTUAN PELAKSANAAN PEMBERLAKUAN DAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL (CERTIFICATE OF ORIGIN) UNTUK BARANG EKSPOR INDONESIA]] * [[peraturan:perdln:11dagluper102007|Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri - 11/DAGLU/PER/10/2007 :: BARANG TERTENTU YANG EKSPORNYA WAJIB DISERTAI SURAT KETERANGAN ASAL (CERTIFICATE OF ORIGIN)]] * [[peraturan:perdln:10dagluper102007|Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri - 10/DAGLU/PER/10/2007 :: INSTANSI PENERBIT SURAT KETERANGAN ASAL DAN PEJABAT PENANDATANGAN SURAT KETERANGAN ASAL]] * [[peraturan:perdln:07dagluper72007|Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri - 07/DAGLU/PER/7/2007 :: PERUBAHAN KEDUA ATAS LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERDAGANGAN LUAR NEGERI NOMOR 04/DAGLU/PER/10/2005 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN SURAT KETERANGAN ASAL (CERTIFICATE OF ORIGIN) UNTUK EKSPOR BARANG TERTENTU]]