==== Peraturan Daerah ==== * [[peraturan:perda:561kep.588-huk2009|Peraturan Daerah - 561/KEP.588-HUK/2009 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KOTA TANGERANG PROVINSI BANTEN TAHUN 2010]] * [[peraturan:perda:561kep.587-huk2009|Peraturan Daerah - 561/KEP.587-HUK/2009 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN TANGERANG PROVINSI BANTEN TAHUN 2010]] * [[peraturan:perda:561kep.566-huk2009|Peraturan Daerah - 561/KEP.566-HUK/2009 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN TAHUN 2010]] * [[peraturan:perda:561kep.506-huk2009|Peraturan Daerah - 561/KEP.506-HUK/2009 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI BANTEN TAHUN 2010]] * [[peraturan:perda:561k.5512009|Peraturan Daerah - 561/K.551/2009 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2010]] * [[peraturan:perda:29512x2009|Peraturan Daerah - 295/12/X/2009 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI TAHUN 2010 DI PROVINSI GORONTALO]] * [[peraturan:perda:86tahun2009|Peraturan Daerah - 86 TAHUN 2009 :: BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN]] * [[peraturan:perda:81tahun2009|Peraturan Daerah - 81 TAHUN 2009 :: PETUNJUK PELAKSANAAN KOORDINASI PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN]] * [[peraturan:perda:75tahun2009|Peraturan Daerah - 75 TAHUN 2009 :: PELAYANAN TERPADU PEMBAYARAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI BANK]] * [[peraturan:perda:3tahun2009|Peraturan Daerah - 3 TAHUN 2009 :: PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009]] * [[peraturan:perda:47tahun2007|Peraturan Daerah - 47 TAHUN 2007 :: UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) SULAWESI UTARA TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:186.1kptsmu2007|Peraturan Daerah - 186.1/KPTS/MU/2007 :: PENETAPAN BESARNYA UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) UPAH MINIMUM SEKTORAL DAN SUB SEKTORAL PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:g617b.viihk2007|Peraturan Daerah - G/617/B.VII/HK/2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) LAMPUNG TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:171tahun2007|Peraturan Daerah - 171 TAHUN 2007 :: UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI (UMSP) TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:561pu48ktahun2007|Peraturan Daerah - 561/PU48/K/TAHUN 2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:f.132.vtahun2007|Peraturan Daerah - F.132.V TAHUN 2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:101se2007|Peraturan Daerah - 101/SE/2007 :: PENGGANTIAN MAKLUMAT PENUNJUKAN WAJIB PAJAK MENJADI PENGUMUMAN PEMUNGUTAN PAJAK]] * [[peraturan:perda:432tahun2007|Peraturan Daerah - 432 TAHUN 2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:222tahun2007|Peraturan Daerah - 222 TAHUN 2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM DAN UPAH SEKTORAL PROVINSI PAPUA]] * [[peraturan:perda:416kep.gub2007|Peraturan Daerah - 416/Kep.Gub/2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) JAMBI TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:355tahun2007|Peraturan Daerah - 355 TAHUN 2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) TAHUN 2008 DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU]] * [[peraturan:perda:38tahun2007|Peraturan Daerah - 38 TAHUN 2007 :: UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) TAHUN 2008 DI PROVINSI RIAU]] * [[peraturan:perda:188.440423kum2007|Peraturan Daerah - 188.44/0423/KUM/2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:561kep.5752007|Peraturan Daerah - 561/Kep. 575/2007 :: UPAH MINIMUM KABUPATEN BOGOR, BEKASI, PURWAKARTA, SUMEDANG BANDUNG BARAT, KOTA DEPOK, BEKASI DAN CIMAHI TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:657kptsdisnaker2007|Peraturan Daerah - 657/KPTS/DISNAKER/2007 :: UPAH MINIMUM PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:658kptsdisnaker2007|Peraturan Daerah - 658/KPTS/DISNAKER/2007 :: UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:188399kpts0132007|Peraturan Daerah - 188/399/KPTS/013/2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:421-2007|Peraturan Daerah - 560-421-2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROPINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:561.4512007|Peraturan Daerah - 561.4/51/2007 :: UPAH MINIMUM PADA 35 (TIGA PULUH LIMA) KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:67tahun2007|Peraturan Daerah - 67 TAHUN 2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM]] * [[peraturan:perda:561kep.5692007|Peraturan Daerah - 561/Kep. 569/2007 :: UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI JAWA BARAT TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:171kep2007|Peraturan Daerah - 171/KEP/2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:326kephk2007|Peraturan Daerah - 326/KEP/HK/2007 :: UPAH MINIMUM PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:561k.5342007|Peraturan Daerah - 561/K.534/2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:143tahun2007|Peraturan Daerah - 143 TAHUN 2007 :: UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:huk2007|Peraturan Daerah - 561/Kep.680-Huk/2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI BANTEN TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:917tahun2007|Peraturan Daerah - 917 TAHUN 2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI(UMSP) KALIMANTAN BARAT TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:41tahun2007|Peraturan Daerah - 41 TAHUN 2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI]] * [[peraturan:perda:48tahun2007|Peraturan Daerah - 48 TAHUN 2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA]] * [[peraturan:perda:25tahun2007|Peraturan Daerah - 25 TAHUN 2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:561kep.5192007|Peraturan Daerah - 561/Kep. 519 /2007 :: UPAH MINIMUM PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:2765xtahun2007|Peraturan Daerah - 2765/X/Tahun 2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2008]] * [[peraturan:perda:29tahun2007|Peraturan Daerah - 29 TAHUN 2007 :: UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI (UMSP) TAHUN 2008 DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH]] * [[peraturan:perda:26728k2007|Peraturan Daerah - 267/28/K/2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI TAHUN 2008 DI PROVINSI GORONTALO]] * [[peraturan:perda:59se2007|Peraturan Daerah - 59/SE/2007 :: PENOLAKAN PERMOHONAN PEMBERIAN DISCOUNT PAJAK DAERAH DAN PENGHITUNGAN PAJAK DAERAH]] * [[peraturan:perda:102tahun2007|Peraturan Daerah - 102 TAHUN 2007 :: PENGHAPUSAN DAN PEMUSNAHAN BENDA-BENDA BERHARGA SEBAGAI SARANA PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH]] * [[peraturan:perda:96tahun2007|Peraturan Daerah - 96 TAHUN 2007 :: PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH PELAYANAN PERTAMANAN]] * [[peraturan:perda:89tahun2007|Peraturan Daerah - 89 TAHUN 2007 :: PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH PELAYANAN PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN]] * [[peraturan:perda:86tahun2007|Peraturan Daerah - 86 TAHUN 2007 :: PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH PELAYANAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN]] * [[peraturan:perda:88tahun2007|Peraturan Daerah - 88 TAHUN 2007 :: PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH PELAYANAN PERTAMBANGAN]] * [[peraturan:perda:87tahun2007|Peraturan Daerah - 87 TAHUN 2007 :: PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH PELAYANAN KEOLAHRAGAAN]] * [[peraturan:perda:78tahun2007|Peraturan Daerah - 78 TAHUN 2007 :: PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH PELAYANAN PERHUBUNGAN]] * [[peraturan:perda:79tahun2007|Peraturan Daerah - 79 TAHUN 2007 :: PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH PELAYANAN KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL]] * [[peraturan:perda:80tahun2007|Peraturan Daerah - 80 TAHUN 2007 :: PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH PELAYANAN KEPARIWISATAAN]] * [[peraturan:perda:70tahun2007|Peraturan Daerah - 70 TAHUN 2007 :: PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH PELAYANAN PERTANIAN DAN KEHUTANAN]] * [[peraturan:perda:69tahun2007|Peraturan Daerah - 69 TAHUN 2007 :: PELAKSANAAN KEGIATAN OPERASIONAL PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB), BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB), PAJAK PENGHASILAN (PPh) DAN SUMBER DAYA ALAM (SDA) SECARA KOORDINASI DI PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2007]] * [[peraturan:perda:51tahun2007|Peraturan Daerah - 51 TAHUN 2007 :: PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:42tahun2007|Peraturan Daerah - 42 TAHUN 2007 :: TATA CARA PENANGGUHAN PELAKSANAAN UPAH MINIMUM PROVINSI]] * [[peraturan:perda:179tahun2007|Peraturan Daerah - 179 TAHUN 2007 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI (UMSP) TAHUN 2007 DI PROVINSI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA]] * [[peraturan:perda:22tahun2007|Peraturan Daerah - 22 TAHUN 2007 :: PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN]] * [[peraturan:perda:41tahun2006|Peraturan Daerah - 41 TAHUN 2006 :: UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) SULAWESI UTARA TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:g515b.viihk2006|Peraturan Daerah - G/515/B.VII/HK/2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) LAMPUNG TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:482tahun2006|Peraturan Daerah - 482 TAHUN 2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:535tahun2006|Peraturan Daerah - 535 TAHUN 2006 :: PENETAPAN ATAS UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) SEKTORAL/ SUB SEKTORAL PROVINSI MALUKU TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:19tahun2006|Peraturan Daerah - 19 TAHUN 2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI DI NUSA TENGGARA BARAT]] * [[peraturan:perda:467tahun2006|Peraturan Daerah - 467 TAHUN 2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) JAMBI TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:167kptsmu2006|Peraturan Daerah - 167/KPTS/MU/2006 :: PENETAPAN BESARNYA UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP), UPAH MINIMUM SEKTORAL DAN SUB SEKTORAL PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:188318kpts0132006|Peraturan Daerah - 188/318/KPTS/013/2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:327tahun2006|Peraturan Daerah - 327 TAHUN 2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) TAHUN 2007 DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU]] * [[peraturan:perda:24tahun2006|Peraturan Daerah - 24 TAHUN 2006 :: UPAH MINIMUM PROVINSI SULAWESI TENGAH]] * [[peraturan:perda:277tahun2006|Peraturan Daerah - 277 TAHUN 2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI TAHUN 2007 DI PROVINSI GORONTALO]] * [[peraturan:perda:561kep.11422006|Peraturan Daerah - 561/Kep. 1142/2006 :: UPAH MINIMUM KABUPATEN BANDUNG, SUMEDANG, KOTA BANDUNG DAN CIMAHI TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:238tahun2006|Peraturan Daerah - 238 TAHUN 2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM DAN UPAH SEKTORAL PROVINSI PAPUA]] * [[peraturan:perda:227atahun2006|Peraturan Daerah - 227a TAHUN 2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:1884tahun2006|Peraturan Daerah - 1884 TAHUN 2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KOTA DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL KOTA KENDARI TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:578kptsdisnaker2006|Peraturan Daerah - 578/KPTS/DISNAKER/2006 :: UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:47tahun2006|Peraturan Daerah - 47 TAHUN 2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM]] * [[peraturan:perda:369-2006|Peraturan Daerah - 560-369-2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROPINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:0453tahun2006|Peraturan Daerah - 0453 TAHUN 2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:561kep.10202006|Peraturan Daerah - 561/Kep. 1020/2006 :: UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI JAWA BARAT TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:561.4782006|Peraturan Daerah - 561.4/78/2006 :: UPAH MINIMUM PADA 35 (TIGA PULUH LIMA) KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:561kep.552-huk2006|Peraturan Daerah - 561/Kep.552-Huk/2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KOTA TANGERANG TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:561kep.553-huk2006|Peraturan Daerah - 561/Kep.553-Huk/2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KOTA CILEGON PROVINSI BANTEN TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:561kep.554-huk2006|Peraturan Daerah - 561/Kep.554-Huk/2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN SERANG PROVINSI BANTEN TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:561kep.551-huk2006|Peraturan Daerah - 561/Kep.551-Huk/2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN TANGERANG PROVINSI BANTEN TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:561kep.555-huk2006|Peraturan Daerah - 561/Kep.555-Huk/2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:561kep.556-huk2006|Peraturan Daerah - 561/Kep.556-Huk/2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN PANDEGLANG PROVINSI BANTEN TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:188.44479tk.t2006|Peraturan Daerah - 188.44/479/TK.T/2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:1409.axitahun2006|Peraturan Daerah - 1409.a/XI/Tahun 2006 :: UPAH MINIMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:62atahun2006|Peraturan Daerah - 62a TAHUN 2006 :: UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI (UMSP) TAHUN 2007 PROVINSI KALIMANTAN TENGAH]] * [[peraturan:perda:35tahun2006|Peraturan Daerah - 35 TAHUN 2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:34tahun2006|Peraturan Daerah - 34 TAHUN 2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI]] * [[peraturan:perda:150kep2006|Peraturan Daerah - 150/KEP/2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:1734tahun2006|Peraturan Daerah - 1734 TAHUN 2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) TAHUN 2007 DI PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA]] * [[peraturan:perda:715tahun2006|Peraturan Daerah - 715 TAHUN 2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:245kephk2006|Peraturan Daerah - 245/KEP/HK/2006 :: UPAH MINIMUM PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:561kep.9842006|Peraturan Daerah - 561/Kep. 984/2006 :: UPAH MINIMUM PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:561k.4282006|Peraturan Daerah - 561/K.428/2006 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2007]] * [[peraturan:perda:82tahun2006|Peraturan Daerah - 82 TAHUN 2006 :: PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN DIRI DAN KEMATIAN DALAM HUBUNGAN KERJA UNTUK DI LUAR JAM KERJA]] * [[peraturan:perda:84tahun2006|Peraturan Daerah - 84 TAHUN 2006 :: PENYESUAIAN TARIF OTOMATIS SEMESTER II TAHUN 2006 PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA]] * [[peraturan:perda:65tahun2006|Peraturan Daerah - 65 TAHUN 2006 :: TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR]] * [[peraturan:perda:66tahun2006|Peraturan Daerah - 66 TAHUN 2006 :: PEMASANGAN PENGUMUMAN PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR, PAJAK HIBURAN, PAJAK HOTEL, DAN PAJAK RESTORAN]] * [[peraturan:perda:44tahun2006|Peraturan Daerah - 44 TAHUN 2006 :: PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH]] * [[peraturan:perda:30tahun2006|Peraturan Daerah - 30 TAHUN 2006 :: PERHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:199tahun2006|Peraturan Daerah - 199 TAHUN 2006 :: PEMBERIAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA (JAMSOSTEK) BAGI PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) BANPOL PP DAN LINMAS DI LINGKUNGAN DINAS KETENTERAMAN, KETERTIBAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA]] * [[peraturan:perda:2444tahun2005|Peraturan Daerah - 2444 TAHUN 2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM SEKTORAL (UMSP) TAHUN 2006 DI PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA]] * [[peraturan:perda:524tahun2005|Peraturan Daerah - 524 TAHUN 2005 :: PENETAPAN ATAS UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) SEKTORAL/SUB SEKTORAL PROVINSI MALUKU TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:31tahun2005-2|Peraturan Daerah - 31 TAHUN 2005-2 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) SULAWESI UTARA TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:250tahun2005|Peraturan Daerah - 250 TAHUN 2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM DAN UPAH SEKTORAL PROVINSI PAPUA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA]] * [[peraturan:perda:444-2005|Peraturan Daerah - 562-444-2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:31tahun2005-1|Peraturan Daerah - 31 TAHUN 2005-1 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM]] * [[peraturan:perda:451tahun2005|Peraturan Daerah - 451 TAHUN 2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROPINSI]] * [[peraturan:perda:549xii2005|Peraturan Daerah - 549/XII/2005 :: UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) TAHUN 2006 DI PROVINSI RIAU]] * [[peraturan:perda:561kep.13922005|Peraturan Daerah - 561/Kep. 1392/2005 :: UPAH MINIMUM KABUPATEN BEKASI DAN KOTA BEKASI TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:5612624.ktahun2005|Peraturan Daerah - 561/2624.K/TAHUN 2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:561kep.13872005|Peraturan Daerah - 561/Kep. 1387/2005 :: UPAH MINIMUM KOTA SUKABUMI, DEPOK, KABUPATEN SUKABUMI, CIANJUR, BOGOR, KUNINGAN SUBANG, KARAWANG, BANDUNG DAN SUMEDANG TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:23atahun2005|Peraturan Daerah - 23 A TAHUN 2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT]] * [[peraturan:perda:139kptsmu2005|Peraturan Daerah - 139/KPTS/MU/2005 :: PENETAPAN BESARNYA UPAH MINIMUM PROPINSI (UMP), UPAH MINIMUM SEKTORAL DAN SUB SEKTORAL PROPINSI MALUKU UTARA TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:188286kpts0132005|Peraturan Daerah - 188/286/KPTS/013/2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:635.akptsnaker2005|Peraturan Daerah - 635.A/KPTS/NAKER/2005 :: UPAH MINIMUM PROVINSI DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:18tahun2005|Peraturan Daerah - 18 TAHUN 2005 :: UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI (UMSP) TAHUN 2006 PROVINSI KALIMANTAN TENGAH]] * [[peraturan:perda:188.44266tk.t2005|Peraturan Daerah - 188.44/266/TK.T/2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:361tahun2005|Peraturan Daerah - 361 TAHUN 2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:429tahun2005|Peraturan Daerah - 429 TAHUN 2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KOTA (UMK) KOTA PONTIANAK TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:145tahun2005|Peraturan Daerah - 145 TAHUN 2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) TAHUN 2006 DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU]] * [[peraturan:perda:561642005|Peraturan Daerah - 561/64/2005 :: UPAH MINIMUM PADA 35 (TIGA PULUH LIMA) KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:561kep.12532005|Peraturan Daerah - 561/Kep. 1253/2005 :: UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI JAWA BARAT TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:561kep.390-huk2005|Peraturan Daerah - 561/Kep.390-Huk/2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN PANDEGLANG PROVINSI BANTEN TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:561kep.393-huk2005|Peraturan Daerah - 561/Kep.393-Huk/2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN TANGERANG PROVINSI BANTEN TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:34tahun2005|Peraturan Daerah - 34 TAHUN 2005 :: UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA]] * [[peraturan:perda:766xitahun2005|Peraturan Daerah - 766/XI/TAHUN 2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:240kephk2005|Peraturan Daerah - 240/KEP/HK/2005 :: UPAH MINIMUM PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:561k.3482005|Peraturan Daerah - 561/K.348/2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:403tahun2005|Peraturan Daerah - 403 TAHUN 2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI SULAWESI TENGGARA]] * [[peraturan:perda:561kep.381-huk2005|Peraturan Daerah - 561/Kep.381-Huk/2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI BANTEN TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:154kep2005|Peraturan Daerah - 154/KEP/2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:2093tahun2005|Peraturan Daerah - 2093 TAHUN 2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) TAHUN 2006 DI PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA]] * [[peraturan:perda:561kep.10842005|Peraturan Daerah - 561/Kep. 1084/2005 :: UPAH MINIMUM PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:32tahun2005|Peraturan Daerah - 32 TAHUN 2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI]] * [[peraturan:perda:398tahun2005|Peraturan Daerah - 398 TAHUN 2005 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI KALIMATAN BARAT TAHUN 2006]] * [[peraturan:perda:114tahun2005|Peraturan Daerah - 114 TAHUN 2005 :: BELANJA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA]] * [[peraturan:perda:17tahun2005|Peraturan Daerah - 17 TAHUN 2005 :: BELANJA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA]] * [[peraturan:perda:10tahun2005|Peraturan Daerah - 10 TAHUN 2005 :: PEMBERIAN KERINGAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR SEBAGAI INSENTIF KEPADA PEMILIK KENDARAAN ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DALAM KOTA UNTUK JENIS TERTENTU DI PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA]] * [[peraturan:perda:3654tahun2003|Peraturan Daerah - 3654 TAHUN 2003 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) TAHUN 2004 DI PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA]] * [[peraturan:perda:3tahun2003|Peraturan Daerah - 3 TAHUN 2003 :: BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR]] * [[peraturan:perda:4tahun2003|Peraturan Daerah - 4 TAHUN 2003 :: PAJAK KENDARAAN BERMOTOR]] * [[peraturan:perda:4tahun2002|Peraturan Daerah - 4 TAHUN 2002 :: KETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH]] * [[peraturan:perda:7tahun1998|Peraturan Daerah - 7 TAHUN 1998 :: PENYELENGGARAAN HIBURAN DAN PAJAK HIBURAN]] * [[peraturan:perda:9tahun1998|Peraturan Daerah - 9 TAHUN 1998 :: PAJAK HOTEL DAN RESTORAN]]