==== Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak ==== * [[peraturan:nddjp:400pj2022|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-400/PJ/2022 :: MITIGASI PERPANJANGAN WAKTU PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020]] * [[peraturan:nddjp:85pj2022|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-85/PJ/2022 :: KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGAMANAN PENERIMAAN PAJAK NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2022]] * [[peraturan:nddjp:262pj2021|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-262/PJ/2021 :: PENEGASAN UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK]] * [[peraturan:nddjp:68pjpj.032021|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-68/PJ/PJ.03/2021 :: PENEGASAN SPT TAHUNAN PPH ORANG PRIBADI LEBIH BAYAR]] * [[peraturan:nddjp:122pj2021|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-122/PJ/2021 :: PROSEDUR PEMBERIAN NOMOR TIKET ANTREAN PADA APLIKASI KUNJUNG PAJAK DI KANTOR PELAYANAN, PENYULUHAN, DAN KONSULTASI PERPAJAKAN]] * [[peraturan:nddjp:1pjpj.022021|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-1/PJ/PJ.02/2021 :: PENEGASAN MENGENAI SAAT PEMBUATAN FAKTUR PAJAK ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK BERUPA FATTY ACID METHYL ESTER]] * [[peraturan:nddjp:6pjpj.032021|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-6/PJ/PJ.03/2021 :: PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS UANG PERTANGGUNGAN ASURANSI]] * [[peraturan:nddjp:498pj2020|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-498/PJ/2020 :: PROSEDUR PEMBERIAN NOMOR TIKET ANTREAN PADA APLIKASI KUNJUNG PAJAK DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK]] * [[peraturan:nddjp:247pj2020|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-247/PJ/2020 :: JAM PELAYANAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SELAMA BULAN RAMADAN 1441 H]] * [[peraturan:nddjp:246pj2020|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-246/PJ/2020 :: PENGATURAN JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN 1441 H]] * [[peraturan:nddjp:113pj2020|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-113/PJ/2020 :: PELAKSANAAN SURAT EDARAN MENTERI KEUANGAN NOMOR SE-2/MK.1/2020 TENTANG UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN]] * [[peraturan:nddjp:115pj.032020|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - 115/PJ.03/2020 :: KETENTUAN TERKAIT PEMBERLAKUAN PMK 128/PMK.010/2019]] * [[peraturan:nddjp:1225pj.022019|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-1225/PJ.02/2019 :: TATA CARA PENANGANAN BUKTI PEMBAYARAN PPN ATAS PEMANFAATAN BARANG KENA PAJAK TIDAK BERWUJUD DAN/ATAU JASA KENA PAJAK DARI LUAR DAERAH PABEAN YANG DALAM PEMBAYARANNYA TERDAPAT KESALAHAN ADMINISTRATIF ]] * [[peraturan:nddjp:1313pj.032019|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-1313/PJ.03/2019 :: PEMOTONGAN PPH PASAL 21 ATAS PENGHASILAN YANG DITERIMA HAKIM AD HOC]] * [[peraturan:nddjp:127pj2019|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-127/PJ/2019 :: PENEGASAN PENGENAAN PPH PASAL 21 ATAS REMUNERASI DOKTER DI RUMAH SAKIT BLU]] * [[peraturan:nddjp:258pj.032019|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-258/PJ.03/2019 :: PEDOMAN TERKAIT PENERBITAN SURAT KETERANGAN PAJAK PENGHASILAN BERDASARKAN PP NOMOR 23 TAHUN 2018]] * [[peraturan:nddjp:66pj2019|Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak - ND-66/PJ/2019 :: PEMBERIAN INFORMASI TERKAIT PELAPORAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN SECARA ELEKTRONIK MELALUI SALURAN TELEPON DAN NON TELEPON]]