==== Keputusan Menteri Tenaga Kerja ==== * [[peraturan:kepmtk:kep.227menviii2009|Keputusan Menteri Tenaga Kerja - KEP.227/MEN/VIII/2009 :: HARI-HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2010]] * [[peraturan:kepmtk:24menvi2006|Keputusan Menteri Tenaga Kerja - PER-24/MEN/VI/2006 :: PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI TENAGA KERJA YANG MELAKUKAN PEKERJAAN DI LUAR HUBUNGAN KERJA]] * [[peraturan:kepmtk:20men2000|Keputusan Menteri Tenaga Kerja - KEP - 20/MEN/2000 :: PENETAPAN UPAH MINIMUM REGIONAL PADA 26 (DUA PULUH ENAM) PROPINSl DI INDONESIA DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL REGIONAL PADA 20 (DUA PULUH) PROPINSI DI INDONESIA]]