==== Instruksi Menteri Keuangan ==== * [[peraturan:inmu:59imk.052007|Instruksi Menteri Keuangan - 59/IMK.05/2007 :: PENERTIBAN REKENING PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN]] * [[peraturan:inmu:2imk2002|Instruksi Menteri Keuangan - 2/IMK/2002 :: PENYAMPAIAN INFORMASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM RANGKA PENGAWASAN OLEH MENTERI KEUANGAN]] * [[peraturan:inmu:1imk2002|Instruksi Menteri Keuangan - 1/IMK/2002 :: PENYEMPURNAAN SISTEM DAN PROSEDUR PEMBAYARAN PAJAK]] * [[peraturan:inmu:01imk.011986|Instruksi Menteri Keuangan - 01/IMK.01/1986 :: TATA CARA PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI, PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN BEA MASUK YANG DITANGGUNG ATAU DIBAYAR PEMERINTAH]] * [[peraturan:inmu:07imk.011985|Instruksi Menteri Keuangan - 07/IMK.01/1985 :: KEWAJIBAN MEMASUKAN LAPORAN PAJAK-PAJAK PRIBADI (LP2P) BAGI PEJABAT/PEGAWAI DEPARTEMEN KEUANGAN DAN PEJABAT/PEGAWAI BUMN DALAM LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN]]