{{/tkb/admin/user_images/images/logo%20djp.jpg?101x100}} KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA\\ DIREKTORAT JENDERAL PAJAK\\ DIREKTORAT PENYULUHAN PELAYANAN DAN HUBUNGAN MASYARAKAT\\ JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO KAVLING 40-42 JAKARTA 12190 TELEPON (021) 5250208.5251609; FAKSIMILI (021) 5736088; SITUS __www.pajak.go.id__ LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN KRING PAJAK (021) 1500200; EMAIL __penqaduan@pajak.qo.id,__ __informasi@pajak.go.id__ ---- Nomor\\ Sifat\\ Lampiran :\\ :\\ : S-324/PJ.09/2017\\ Segera\\ Satu Set 13 April 2017 Hal : Pemberitahuan Penggunaan //Mobile// //Tax Knowledge Base// (TKB)         Yth. Seluruh Pegawai Direktorat Jenderal Pajak   di Seluruh Indonesia,                Guna menjawab kebutuhan pengguna layanan informasi perpajakan dan mengikuti perkembangan teknologi termutakhir, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat selaku pengelola aplikasi Tax Knowledge Base (TKB) bekerjasama dengan Direktorat Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi mengembangkan aplikasi Tax Knowledge Base (TKB) berbasis android yang selanjutnya akan disebut dengan Mobile TKB. Mobile TKB ini ditujukan untuk **menjadi alternatif yang akan semakin** memudahkan pegawai dalam melaksanakan tugasnya dalam memberikan layanan informasi perpajakan kepada Wajib Pajak. Berkaitan dengan Mobile TKB, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Sebelum diluncurkan secara resmi, Mobile TKB telah dilakukan //User Acceptance Test// (UAT) dan //Transfer of Knowledge// (TOK) serta telah diuji coba di beberapa unit kerja dl Iingkungan DJP; 2. Installer Mobile TKB dapat diunduh di http:%%//%%portaldjp/ dan/atau **http:%%//%%tkb-djp/;** 3. Spesifikasi minimum yang dibutuhkan adalah //smartphone// dengan //android// 4.3 //(Jelly Bean)//, RAM 1 GB, ROM 4 GB; 4. Aplikasi Mobile TKB akan diperbarui setiap sebulan sekall; 5. Aplikasi Mobile TKB **diperuntukan bagi pegawai** di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak; 6. Tata cara instalasi aplikasi Mobile TKB seperti dalam lampiran.         Apabila ada permasalahan terkait Mobile TKB atau membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi Seksi Pemutakhiran Tax Knowledge Based, Subdirektorat Pelayanan Perpajakan - Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat di nomor telepon 021-5250208 ext. 51608 atau melalui email: tkb.djp@pajak.go.id.            Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama seluruh pegawai kami ucapkan terirna kasih.                 \\ |Direktur,\\ \\  \\ \\  \\ \\ ttd.\\ \\  \\ \\  \\ \\ Hestu Yoga Saksama\\ \\ NIP  19690526 199311 1 001|                         Tembusan:         1. Direktur Jenderal Pajak     2. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak     3. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak     4. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak 5. Sekretaris Direktorat Jenderal     6. Para Direktur di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak     7. Para Tenaga Pengkaji di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak                   KP: PJ.092/PJ.0924/2017