{{http://tkb/tkb/admin/user_images/images/logo%20djp.jpg}} KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA\\ DIREKTORAT JENDERAL PAJAK\\ DIREKTORAT PENYULUHAN, PELAYANAN DAN HUBUNGAN MASYARAKAT\\ JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO KAV. 40-42, JAKARTA 12190. KOTAK POS 124\\ TELEPON (021) 5250208, 5251509; FAKSIMILE (021) 5736176; SITUS www.paiak.go.id\\ LAYANAN INFORMASI DAN KELUHAN KRING PAJAK (021) 500200;\\ EMAIL: pengaduan@pajak.go.id ---- |Nomor\\ Sifat\\ Hal|:\\ :\\ :|S-529/PJ.09/2014\\ Segera\\ Penggunaan Aplikasi Tax Knowledge Base (TKB) di Lingkungan DJP| 29 April 2014|   Yth. Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak\\ Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak\\ di seluruh Indonesia        Sehubungan dengan Surat Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Nomor [[view.php?id=3b0e25997ec9fc2ff41914cd1d416b08|**S-528/PJ.09/2014**]] tentang  Pemberitahuan  Alamat Baru  Aplikasi Tax Knowledge Base (TKB), dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Aplikasi TKB merupakan  aplikasi database peraturan dan pengetahuan perpajakan yang ditujukan untuk kepentingan internal pegawai dalam mendukung pelayanan perpajakan. 2. Aplikasi TKB menyediakan informasi perpajakan berupa: Peraturan Perpajakan, Tax Treaty/P3B, FAQ Pajak, Resume Perpajakan, Kurs Menteri Keuangan, Formulir Pajak, dan Alamat Unit DJP. 3. Koleksi konten aplikasi TKB sampai dengan 20 April 2014, diantaranya sudah mencapai: 14.927 peraturan, 64 Tax Treaty/P3B, 107 judul FAQ Pajak, 367 tema Resume Perpajakan. 4. Selain itu aplikasi TKB menyediakan menu sharing yang merupakan kumpulan konten yang dikirimkan para kontributor TKB berupa tulisan artikel  dan aplikasi-aplikasi sederhana yang dapat membantu pelaksanaan tugas pegawai. 5. Konten Aplikasi TKB dikelola dan selalu dimutakhiran oleh Seksi Pemutakhiran Tax Knowledge Based Subdirektorat Pelayanan Perpajakan. 6. Untuk meningkatkan pemanfaatan aplikasi TKB bagi para pegawai DJP dan menambah jumlah materi/konten, kami meminta Saudara untuk menyebarluaskan dan mengimbau para pegawai di Iingkungan Saudara untuk:   a. menggunakan aplikasi TKB untuk menunjang pelaksanaan tugas/pekerjaan sehari-hari.   b. mengirimkan bahan-bahan FAQ berupa kumpulan-kumpulan pertanyaan yang sering ditemui dan ditanyakan Wajib Pajak pada petugas pelayanan dan konsultasi.   c. mengirimkan tulisan artikel berbagi Tips & Tricks dan konten materi Worksheet dengan mengirimkannya melalui email ke tkb.djp@pajak.go.id atau dengan judul email "Sharing TKB".       Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.         Direktur,\\ \\ \\ ttd\\ \\ \\ Kismantoro Petrus\\ NIP 195404071983031001   Tembusan:\\ Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak   KP.:PJ.092/PJ.0924