DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 14 Nopember 2001 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 15/PJ.21/2001 TENTANG DISTRIBUSI REVISI RENCANA PENERIMAAN TAHUN ANGGARAN 2001 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sesuai dengan keputusan rapat Menteri Keuangan dengan jajaran Eselon I Departemen Keuangan tanggal 12 Nopember 2001 mengenai prognosa APBN-P Tahun Anggaran 2001, bersama ini kami disampaikan revisi rencana penerimaan tahun anggaran 2001 bagi masing-masing Kantor Wilayah untuk dijabarkan lebih lanjut menjadi rencana penerimaan seluruh KPP. Penyesuaian rencana untuk PBB dan BPHTB akan disusulkan kemudian. Penjabaran rencana penerimaan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 disesuaikan dengan surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-673/PJ./2001 tanggal 31 Oktober 2001 mengenai pembagian definitif PPh Perseorangan tahun anggaran 2001. Rincian rencana penerimaan dimaksud hendaknya telah diterima Direktorat Perencanaan Potensi dan Sistem Perpajakan selambat-lambatnya tanggal 14 Desember 2001 beserta disket dalam program Microsoft Excel, dengan bentuk tabel terlampir. Demikian untuk dilaksanakan. Direktur Jenderal ttd. Hadi Poernomo NIP 060027375 Tembusan : 1. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak 2. Para Direktur di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak