==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP PP 23 waktu mau minta suket di djponline muncul notif tidak dapat memanfaatkan. WP adalah istri yang memiliki usaha, NPWP-nya gabung dengan suami. Suaminya karyawan swasta ==== Jawaban ==== Cek KLU-nya apakah memang termasuk ke kategori PP 23. Jika KLU-nya pegawai swasta, bisa perubahan data KLU terlebih dahulu agar bisa meminta Suket PP 23 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP