==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== PPh PS 25 OPPT menerima intensif pajak pengurangan 50% kan? Untuk bayar ps.25 opptnya di npwp cabang ya? kalau ada intensif pajak seperti ini, saya bayar 50% tetap pakai npwp cabang, dan 50% dilaporkan di npwp pusat apa betul? ==== Jawaban ==== Dapat insentif jika memenuhi pasal 12 pmk 9/2021. Iya cabang 50% pusat 50% ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK