==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== untuk penggunaan pph pasal 21 dtp, pembayarannya apakah menunggu sampai tanggal 15 feb atau gimana? ==== Jawaban ==== untuk yang non dtp silahkan bayar seperti biasa, untuk yang dtp sepanjang sudah yakin memenuhi PMK 9/2021, tidak usah dibayar. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL