==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== terkait pengenaan PPH Final atas pembatalan Jual Beli Dalam rangka pelaksanaan putusan pengadilan nomor 35/Pdt.G/2017/PN.pkl Sebelumnya atas sertifikat SHM no 00994, telah dibalik nama menjadi antas nama Nur Hidayat. kemudian digugat oleh pemilik sebelumnya Muhdlor. mohon informasi mengenai pengenaan PPh karena melaksanakan putusan tersebut. ==== Jawaban ==== bisa dijawab normatif dulu, kalo subjek dan objek terpenuhi sesuai di resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1139 maka kan terutang pph final pengalihan, untuk tarif dan sebagainya berlaku umum sesuai pp 34 2016 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG