==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== tagihan listrik dan air dari pengelola gedung apakah dipotong PPh 23 atau 4(2)? kalau tidak dipotong karena apa ya ==== Jawaban ==== di kenakan pasal 4 ayat 2 sesuai resume ini ya..http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1140 coba cari kata "air" dan "listrik" ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS