==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== Mengapa ketika isi kolom A1 (pajak penghasilan bruto) di SPT 1770SS dgn nominal 59.834.995 tidak bisa dan mendapatkan pesan 'Jumlah Penghasilan Bruto Anda (Penjumlahan angka 1, 8 dan 10) lebih dari Rp. 60.000.000, Anda harus menggunakan formulir 1770 S' padahal nominal tersebut dibawah 60 juta, bagaimana ya? ==== Jawaban ==== Setelah digali WP memiliki penghasilan final 900 ribu, jika ditotal peredaran bruto melebihi 60 juta. Batas 60 Juta adalah seluruh penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas termasuk penghasilan yang dikenakan PPh Final dan penghasilan bukan objek pajak. Jika peredaran bruto tersebut melebihi 60 juta, maka silakan gunakan formulir 1770 S atau 1770. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YE