==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== untuk PPh yang DTP dalam laporan keuangan berarti tidak ada pencatatan Beban Pajak dan Hutang Pajak ya? ==== Jawaban ==== untuk pencatatan/pembukuan, kami (DJP) tidak mengatur lenih lanjut, silahkan sesuaikan dengan PSAK yg dianut. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DI