==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Jumlah Pengkreditan pph pasal 25 pada spt tahunan yang digunakan adalah nilai yang dibayar setelah insentif atau sebelum insentif? ==== Jawaban ==== yang diakui sebagai kredit pajak pph pasal 25 pada spt tahunan adalah nilai yang dibayarkan oleh wp setelah insentif (bagi wp yang memanfaatkan insentif). ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS