==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== ada atau tidak peraturan khusus yg diterbitkan selama covid-19 ini yg mengatur swab, rapid, vitamin c, masker dll itu boleh dibebankan sebagai DE atau tidak? ==== Jawaban ==== Balik ke ketentuan umum pasal 6 dan 9. Bisa dibiayakan asal 3m, tambahan untuk penegasan, jika diberikan dalam bentuk natura, maka tidak bisa dibiayakan sesuai pasal 9 ayat 1 huruf e ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === M