==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== mau mengaktifkan kembali NPWP NE, dengan alasan untuk persyaratan pinjaman di bank.. (ketika mendaftar melalui ereg -baru semalam-, mengisi penghasilan dibawah 4,5jt).. apakah bisa diproses pengefektifan kembali nya? ==== Jawaban ==== Pengaktifan Kembali WP NE dapat dilakukan atas alasan apapun yg menyebabkan WP tidka lagi memenuhi kriteria NE sesuai pasal 24 (2) PER04/2020 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDA