==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #34 Q : Pembelian bahan baku farmasi, bahan tersebut akan digunakan untuk campuran produksi dan akan dijual (bukan distributor). Apakah ini dapat masuk di pph 22 industri tertentu? Bisa dikreditkan kan ya mas/mba? ==== Jawaban ==== Jika demikian PPh 22 ini sifatnya tidak final jadinya bisa dikreditkan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK